SINJAI, GREGET.Id – Meskipun telah satu bulan lebih dilantik, namun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai periode 2024-2029 ini, belum memiliki Pimpinan Defenitif serta alat kelengkapan dewan (AKD) seperti komisi maupun badan yang akan ditempati para anggota.
Anggota DPRD Kabupaten Sinjai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muh. Ridwan mengaku bahwa selama satu bulan lebih pasca pelantikannya pada 20 November 2024 lalu, dirinya bersama anggota DPRD lainnya yang telah mengikuti orientasi selama 4 hari di awal Desember kemarin, telah bekerja secara inisiatif walau belum ada AKD.
Hal itu disampaikan Muh. Ridwan yang dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (27/12/2024).
Menurutnya, anggota DPRD Kabupaten Sinjai saat ini telah mulai bekerja dan bertugas menjalankan fungsi-fungsinya, walaupun hal itu dilakukan secara terbatas dengan inisiatif para anggota, seperti menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat untuk ditampung.
Sementara untuk melakukan tindak lanjut dalam bentuk pembahasan, diakuinya belum bisa terlaksana sebagaimana mestinya karena belum adanya pimpinan defenitif maupun AKD.
“Karenanya, saya berharap, agar ada upaya sistematis untuk lebih memprioritaskan percepatan penetapan pimpinan defenitif dan pembentukan AKD guna lebih memacu dan memaksimalkan kinerja para anggota DPRD termasuk dalam hal percepatan penyelesaian penyusunan tata tertib DPRD agar kerja dewan jadi lebih teratur”. Pungkasnya.
No comments yet.