Breaking News
Categories
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Desa
  • Editorial
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga dan Seni
  • Opini
  • Politik
  • Sinjai
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Gegara Menteri KP Haruskan Kapal Ikan Dilengkapi VMS /SPKP, Nelayan Sinjai Tak Melaut, Memilih Ke Bukit Tanassang

    • Jan 07 2025 • 106 Dilihat

    Nelayan Sinjai

    Sinjai, Greget.Id – Ratusan nelayan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan Selasa (07/01/2025) tidak turun melaut seperti biasanya, dan memilih naik ke puncak bukit Tanassang menemui anggota DPRD Kabupaten Sinjai.

    Gerakan nelayan Sinjai yang enggan melalut dan memilih naik gunung ini, dipicu kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono yang mengharuskan nelayan menlengkapi kapalnya dengan peralatan transmitter Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) berupa vessel Monitoring System (VMS).

    Di depan gedung DPRD sinjai, para nelayan meneriakkan penolakannya terhadap kebijakan Menteri KP yang dinilai sangat memberatkan, karena selain harga  alat VMS yang harus dibeli sendiri oleh para nelayan dengan harga puluhan juta rupiah, juga diwajibkan membayar biaya airtime setiap tahunnya sebesar Rp7 juta hingga Rp8 juta.

    Nelayan Sinjai dibawah kordinasi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) silih berganti menyampaikan orasi dan tuntutannya untuk meninjau kembali Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan PP Nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

    Mereka berpendapat, dengan kebijakan itu menyebabkan nelayan lokal atau nelayan yang mengoperasikan kapal ukuran kurang dari 30 GT tidak dapat menghasilkan tangkapan ikan secara maksimal.

    Nelayan pun menyampaikan penolakannya terhadap ketentuan yang mewajibkan pemasangan alat VMS pada kapal nelayan yang berukuran kurang dari 30 GT, sebab hanya menambah beban biaya kepada nelayan sementara pemasangan alat tersebut tidak berpengaruh pada peningkatan produktivitas kapal penangkapan ikan.

    Kebijakan ini patut dicurigai adanya kepentingan pihak tertentu yang bekerja sama untuk kepentingan bisnis dengan produsen VMS dan  provider jaringan satelit.

    Karena itu nelayan meminta agar DPRD sinjai meneruskan pernyataan sikap ini kepada pemerintah pusat agar melakukan peninjauan kembali aturan yg telah dikeluarkan dan membatalkan semua aturan yang hanya membebani nelayan.

    Share to

    Related News

    Buntut Sidak DPRD, Pembangunan Cath Lab ...

    by • Okt 10 2026

    SINJAI – Greget.Id. Proyek pembangunan ruang layanan Cath Lab (laboratorium kateterisasi jantung) ...

    Kinerja Nyata Hasil Reshuffle: Dinas Per...

    by • Okt 01 2026

    Editorial – Greget.id. Langkah strategis Bupati Sinjai, Hj. Rtanawati Arief dalam merombak dan mel...

    Anggota DPRD Sinjai Muh. Ridwan Pelototi...

    by • Sep 17 2026

    SINJAI-Greget.Id – Kendati sempat menuai sorotan akibat mengajukan penawaran banting harga seb...

    PKM-RSH UNM Rumuskan Gagasan Siri Mind T...

    by • Sep 11 2026

    SOPPENG. Grget.id. Telah menjadi fakta obyektif, bahwa tingginya penetrasi pasar game online di Indo...

    Antrean Panjang “Besi Melata” di SPB...

    by • Sep 09 2026

    Editorilal (Bagian 4) Pemandangan besi melata yang mengular hingga memakan sebagian badan jalan di s...

    Membaca Arah Angin Politik Sinjai Di Bal...

    by • Agu 06 2026

    Dinamika politik lokal selalu menghadirkan kejutan yang menarik untuk dicermati seperti  halnya den...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top