Breaking News
Categories
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Desa
  • Editorial
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga dan Seni
  • Opini
  • Politik
  • Sinjai
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Hari Ini, DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029

    Jan 16 202511 Dilihat

    DPRD SINJAI

    SINJAI.GREGET.Id – DPRD Kabupaten Sinjai akan menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Sinjai masa jabatan 2024-2029 pada hari ini Kamis (16/01/2025) di edung DPRD Sinjai.

    Jabatan Ketua DPRD Makassar akan diisi legislator NasDem usai menjadi pemenang pada Pileg Sinjai 2024. Partai besutan Surya Paloh ini berhasil meraih 5 kursi dengan 9.962 suara.

    DPP NasDem telah menunjuk caleg petahana terpilih, Andi Jusman sebagai Ketua DPRD Sinjai Periode 2024-2029 dengan 2482 suara di dapil 3 Sinjai, yang meliputi Kecamatan Sinjai Selatan dan Kecamatan Sinjai Borong.

    Sementara Partai Gerindra menjadi partai pemenang kedua di Pileg Sinjai 2024 dengan meraih 8174 suara dan merebut 4 kursi.
    Atas capaian itu, Partai Gerindra berhak mendudukkan legislatornya sebagai kursi wakil ketua DPRD Sinjai yang telah menunjuk Fachriandi Matoa sebagai wakil ketua.

    Fachriandi Matoa juga merupakan caleg petahana Gerindra yang terpilih dari dapil 4 Sinjai, yang meliputi Kecamatan Sinjai Barat dan Kecamatan Sinjai Tengah yang meraih meraih 1759 suara.

    Selanjutnya Partai Golkar yang meraih 4 kursi dengan perolehan 7614 suara menjadi pemenang ketiga dalam pileg Sinjai 2024. Golkar  menunjuk Sabir untuk menduduki jabatan wakil ketua DPRD Sinjai.

    Sabir yang akrab disapa Andi Sabir juga merupakan caleg petahana Golkar yang terpilih dari dapil 3 Sinjai, yang meliputi Kecamatan Sinjai Selatan dan Kecamatan Sinjai Borong meraih 1312 suara.

    Kepastian pimpinan DPRD Sinjai ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan, Nomor 7/I/Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai masa jabatan 2024-2029.

    Gubernur Sulsel mengeluarkan surat keputusan berdasarkan Surat Penjabat Bupati Sinjai Nomor 100.1.4/01.01.3170/SET tanggal 11 Desember 2024 perihal Usul Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Sinjai Masa Jabatan 2024-2029.

    Surat keputusan yang ditandatangani dan ditetapkan Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh di Makassar, 5 Januari 2025 ini menetapkan Andi Jusman, S.T. sebagai Ketua, Fachriandi Matoa, S.E. sebagai Wakil Ketua, dan Sabir sebagai Wakil Ketua.

     

    Share to

    Related News

    Akibat Cuaca Ekstrem, Trembesi di Sinjai...

    by Feb 11 2025

    SINJAI.GREGET.Id – Akibat cuaca ekstrem berupa hujan disertai angin kencang, pohon trembesi di Jal...

    BPBD Sinjai Pantau Debit Air Sungai Anti...

    by Feb 11 2025

    SINJAI.GREGET.Id – Meskipun intensitas curah hujan ringan hingga sedang yang mengguyur wilayah Kec...

    Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 113 Tuntas...

    by Feb 10 2025

    SINJAI.GREGET.Id – Pj Sekretaris Daerah Drs. A. Ilham Abubakar melepas 149 Mahasiswa KKN Unhas Gel...

    Pj Bupati Sinjai Tinjau Pelaksanaan PKG ...

    by Feb 10 2025

    SINJAI.GREGAT.Id – Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa meninjau pelaksanaan program ...

    Mahasiswa UIAD Sinjai, Akan KKN dan PKM ...

    by Feb 10 2025

    SINJAI.GREGET.Id – Mahasiswa  Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Kabupaten Sinjai akan melaksa...

    Gempa Bumi Guncang Bone Sulsel, Getarann...

    by Feb 09 2025

    SINJAI.GREGET.Id – Bencana gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top