SINJAI.GREGET.Id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai nomor urut 2, Dra. Hj. Ratnawati Arif, M.Si dan Andi Mahyanto Mazda, S.H., M.H sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Terpilih Periode 2025-2030.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai Nomor 11 Tahun 2025 yang dibacakan oleh Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin pada Rapat Pleno Terbuka di Aula Wisma Sanjaya, Jalan Dr. Sam Ratulangi Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (09/01/2025).
Di hadapan para yang mewakili pejabat daerah, Rusmin menyampaikan bahwa pasangan Hj. Ratnawati Arief dan Andi Mahyanto Mazda resmi menjadi pemenang Pilkada Sinjai 2024 dengan perolehan suara sebanyak 64.735 atau 45,23 persen.
“Dengan ini menetapkan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sinjai nomor urut 2, Dra. Hj. Ratnawati Arif, M.Si dan Andi Mahyanto Mazda, S.H., M.H sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Terpilih Periode 2025-2030,” ucapnya membacakan Berita Acara Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Selain itu, Ketua KPU Sinjai juga menyampaikan perolehan suara masing-masing calon yang oleh nomor urut 1 Muzayyin-Ikhsan 42.965 suara, nomor urut 2 Ratnawati-Mahyanto 64.735 suara, nomor urut 3 Nursanti-Lukman 717 suara dan nomor urut 4 Kartini-Muzakkir 34.720 suara.
No comments yet.