SINJAI.GREGET.Id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri( Tito Karnavian dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh menggelar rapat Koordinasi Penyelesaian Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah, Rabu (08/01/2025).
Dalam rapat yang digelar secara virtual tersebut yang juga mengikutkan para kepala daerah, Mendagri Tito Karnavian menyebut beberapa daerah, termasuk Kabupaten Sinjai yang belum mendaftarkan pegawai Non ASNnya sebanyak 4.353 untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II.
Video rekaman pernyataan Mendagri tersebut yang sudah viral di seantero Nusantara, memunculkan sejumlah pertanyaan dari berbagai kalangan, tidak terkecuali dari mereka yang berstatus Non-ASN di Kabupaten Sinjai
Permasalahan pertama adanya perbedaan data Non ASN Sinjai yang terungkap beberapa waktu lalu berdasarkan maping oleh BKN dan Menpan RB pada aplikasi SSCASN. dari hasil pendataan tahun 2022 yang berjumlah 4.755 orang, sedangkan Mendagri menyebut angka 4.353 orang atau terdapat selisih 402.
Dari hasil mapping yang diungkap BKD Sinjai memang disebutkan hanya 3.778 Non ASN yang terdata, sehingga terdapat selisih 977 yang tidak terdata.
Dari kelompok 977 Non ASN yang tidak terdata tersebut, beberapa di antaranya, memang sudah ada yang lulus CPNS, PPPK di tempat lain, bekerja di perusahaan atau tempat lain, disamping yang sudah tidak aktif dan meninggal dunia, serta yang telah mendaftarkan diri pada seleksi CPNS atau PPPK di daerah lain.
Persoalan berikutnya, berapapun yang tersisa dari angka 977 Non ASN tersebut, dapat dipastikan belum terdaftar sebagai calon peserta seleksi PPPK tahap II yang kini sudah diperpanjang hingga 15 Januari 2025, lalu mereka akan dikemanakan di tengah komitmen pemerintah untuk mengangkat seluruh Non ASN menjadi PPPK 2025.
Sementara 3.778 saja yang disebutkan telah terdata dan dipastikan sudah mendaftar untuk mengikuti seleksi PPPK Tahap II, oleh Mendagri masih menyebut angka nol untuk pendaftaran PPPK Kabupaten Sinjai hingga mendekati batas akhir perpanjangan pendaftaran.
Permasalahan ini terus menjadi bahan diskusi dan perbincangan yang berharap dapat berujung dengan penjelasan komprehensif dari pihak pengambil kebijakan pada pemerintah daerah Kabupaten Sinjai, minimal dapat memberikan kepastian akan diikutkannya 3.778 Non ASN yang dinyatakan telah terdata pada seleksi PPPK Tahap II, termasuk pada yang tersisa dari 977 Non ASN yang menjadi selisih di awal konsolidasi data.
No comments yet.