Breaking News
Categories
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Desa
  • Editorial
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga dan Seni
  • Opini
  • Politik
  • Sinjai
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Urgensi Deskripsi Pekerjaan

    Des 27 202414 Dilihat

    Deskripsi pekerjaan memainkan peran penting dalam keberhasilan proses rekrutmen, karena dari gambaran pekerjaan yang dipaparkan akan berfungsi sebagai dasar untuk mengevaluasi dan memilih serta menyesuaikan pengalaman dan keterampilan pelamar dengan posisi pekerjaan.

    Namun untuk mendeskripsikan pekerjaan dibutuhkan keterampilan yang didukung dengan pemahaman seni menulis deskripsi pekerjaan, karena deskripsi pekerjaan yang memaparkan informasi pengalaman penugasan dan pekerjaan dengan baik, akan menjadi jembatan yang menghubungkan pelamar dengan formasi yang tersedia.

    Deskripsi pekerjaan selain memberikan gambaran umum yang jelas dan ringkas tentang peran dan ekspektasi, juga merupakan dokumen tertulis yang memberikan gambaran rinci tentang tugas, tanggung jawab, kualifikasi, dan ekspektasi yang terkait dengan posisi pekerjaan tertentu dalam suatu organisasi.

    Seni menulis deskripsi pekerjaan

    Saat menulis deskripsi pekerjaan, penting untuk membuat deskripsi yang jelas, ringkas, dan spesifik tentang peran dan persyaratannya.

    Berikut ini adalah format umum yang mungkin dapat dijadikan sebagai refrensi untuk memulai menulis deskripsi pekerjaan

    1. Mulailah dari nama pekerjaan dengan menyebut nama jabatan yang jelas dan akurat yang mencerminkan posisi tersebut. Misalnya Pengelola Operasional Data Bencana;
    2. Sampaikan ringkasan pekerjaan dengan memberikan gambaran singkat mengenai tujuan dan tanggung jawab utama dari peran dalam pekerjaan tersebut. Misalnya: Pengelola Operasional Data Bencana akan mendukung operasi pengendalian dan penaggulangan bencana, mulai dari upaya mitigasi pada para bencana, saat bencana dan pasca bencana, menyediakan data untuk mendukung mobilisasi sumber daya,  penyelamatan dan evakuasi, serta pada upaya rehabilitasi rekonstruksi pascabencana.
    3. Tanggung jawab utama: Uraikan tugas, kewajiban, dan tanggung jawab utama yang terkait dengan peran tersebut. Gunakan poin-poin penting agar mudah dibaca.Misalnya: Membantu dalam pengembangan pemanfaatan IT dalam mengelola data dan informasi bencan Mengkoordinasikan dan melaksanakan pembuatan dan pengelolaan konten media sosial.
    4. Kualifikasi: Tentukan keterampilan, kualifikasi, pendidikan, dan pengalaman yang diperlukan untuk peran tersebut. Misalnya :Tingkat pendidikan, pengalam kerja, dan keterampilan seperti dalam hal penguasaan IT.
    5. Hubungan pelaporan: Tunjukkan posisi jabatan dalam struktur organisasi dan hubungan pelaporannya. Misalnya: Pengelola Operasional Data Bencana akan melapor kepada Manajer Pusdalops dan berkolaborasi dengan tim lintas fungsi
    6. Kondisi Kerja: Secara opsional, sertakan informasi tentang lingkungan kerja, persyaratan fisik, dan kondisi khusus apa pun yang terkait dengan peran tersebut. Misalnya: Ini adalah posisi penuh waktu yang berbasis di kantor BPBD.
    7. Gambaran umum instansi: Secara opsional, berikan deskripsi singkat tentang organisasi, visi, misi, dan nilai-nilainya. Misalanya BPBD adalah organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sinjai yang bertugas dan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah. Kami selalu berusaha keras memberikan pelayanan dan perlindungan keselamatan jiwa warga masyarakat.
    Share to

    Related News

    PANGDAM XIV HASANUDDIN RAPAT TMMD

    Pj Bupati dan Komandan KODIM 1424 Sinjai...

    by Jan 23 2025

    SINJAI.GREGET.Id – Menjelang pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa Tahun 2025, Panglima...

    Pj Bupati Sinjai

    Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa H...

    by Jan 02 2025

    SINJAI,GREGET.Id  – Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa didampingi Kepala Pelak...

    Peringatan Dini

    Memahami Penetapan Status Siaga Darurat

    by Des 28 2024

    Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, menegaskan, bahwa  kegiatan penan...

    Saat Mendagri Kuliti Borok Pengelolaan K...

    by Des 26 2024

    Dilansir dari berbagai media, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Nasional AP...

    Reaksi Membuntuti Penetapan PPN 12%

    by Des 26 2024

    Meskipun memantik reaksi penolakan berbagai pihak, namun rencana penerapan pajak pertambahan nilai (...

    Butuh Bersanding, Bukan Bertanding Hadap...

    by Des 25 2024

    Beberapa hari terakhir, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) intens menyampaikan per...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top