SINJAI.Greget.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai kembali menunjukkan inisiatifnya mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelaksanaan Penghorrmatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sebagaimana yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna Laporan Pembahasan Pansus, Senin, (15/09/2025).
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Sinjai yang membidangi Ranperda tersebut, Muh. Ridwan dalam laporannya menyampaikan bahwa ranperda inisiatif ini, merupakan salah satu bentuk kepedulian dan perhatian anggota DPRD untuk memberikan kepastian jaminan perlindungan dan pemenuhan hak terhadap penyandang disabilitas.
Selain itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, juga menegaskan, bahwa usulan ranperda ini sebagai refleksi dari konsistensi komitmen DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dalam merumuskan dan menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan kemanusiaan.
“Dalam konteks inilah kita berharap untuk senantiasa memperkuat kolaborasi serta sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pelibatan pemangku kepentingan terkait guna memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat”. Tegas Ridwan
Melalui Ranperda inisiatif DPRD ini, Ridwan kembali menegaskan komitmennya untuk membangun regulasi yang inklusif, adaptif, dan berbasis kebutuhan lokal, dan terkhusus untuk Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak peyandang disabilitas ini, diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas hidup warga Sinjai secara keseluruhan.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pmbangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Laporan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif DPRD dalam mengusulkan Ranperda yang dianggap relevan dengan kebutuhan daerah saat ini.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, A. Sabir, tampak dihadiri langsung sejumlah kepala OPD, di antaranya Kepala BPBD, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Kepala Dinas P3AP2KB, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur PDAM.
No comments yet.