Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pehubungan, telah memulai pekerjaan pembangunan pintu gerbang masuk ke pasar sentral Balangnipa dengan anggaran sebesar Rp.282.440.521,99 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Sinjai Tahun 2025,
Pembangunan pintu masuk pasar sentral ini, ditengarai banyak pihak, akan berpotensi mangalihkan kesemrawutan dan menimbulkan kemacetan di depan pasar sentral Balangnipa pada jalan Persatuan Raya.
Karena menurut beberapa sumber, pada awal pembangunan Rumah Toko (Ruko) pasar sentral ini, pintu masuk berada pada bagian depan atau Jalan Persatuan Raya, meskipun saat itu kondisi arus lalu lntas yang masih relatif sepi, namun sudah seringkali menimbulkan kemacetan.
Belum lagi area parkir dalam kawasan pasar sentral yang telah banyak beralih fungsi dengan bangunan jualan para pedagang secara sepihak yang hingga kini belum tuntas ditertibkan, akan menambah permasalahan keterbatasan lahan parkir yang semakin sempit.
Hal ini berpotensi mengakibatkan pengunjung atau pedagang yang atau tidak mendapatkan lahan parkir diarea parkir, sehingga cenderung menggunakan bahu atau badan jalan persatuan raya sebagai tempat parkir, seperti kondisi kesemrawutan parkir pada jalan Bawakaraeng, Jalan Pramuka dan Jalan Bulu Salaka selama ini.
Pasar sentral sebagai pusat perekonomian yang menghasilkan volume kendaraan dan orang yang setiap saat cenderung meningkat yang mobilisasinya akan mengarah pada pintu gerbang kendaraan masuk/keluar pasar melalui jalan Persatuan Raya yang saat ini sudah tampak sangat padat dengan kendaraan.
Dalam hal ini, berbagai pihak melontarkan harapan agar proyek pembangunan pintu gerbang ini, benar-benar mempertimbangkan identifikasi dampak dan merencanakan mitigasinya secara berkesimbanungan, serta menuntaskan langkah dan upaya penertiban pengembalian fungsi trotoar maupun area parkir dari bangunan pedagang.
No comments yet.