SINJAI.GREGET.Id – Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa memimpin Rapat Koordinasi (rakor) pelaksanaan APBDesa yang dirangkaikan dengan Optimalisasi Penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (21/01/2025).
Dari rakor tersebut, terungkap total pagu desa yang bersumber dari Dana Desa, Anggaran Dana Desa (ADD), serta bagi hasil pajak dan retribusi yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2025 sebesar Rp130 miliar lebih.
Dengan alokasi anggaran yang meningkat, Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mengharapkan Pemerintah desa harus bisa menekankan prinsip efektif, efisien, akuntabel dan transparan dalam tata pemerintahan, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan.
Kepada seluruh kepala desa, (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menyampaikan harapannya agar seluruh Kepala Desa (kades) menggunakan anggaran di desa sesuai peruntukannya, terarah dan tepat sasaran.
Sementara kepada seluruh aparat desa, Andi Jefrianto menekankan agar memahami dan menaati regulasi yang berlaku dalam pengelolaan keuangan desa.
Pada rakor yang turut dihadiri Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD Pemkab Sinjai, Pimpinan Bank Sulselbar Sinjai, para Camat, dan para Kepala Desa berserta stafnya, juga terungkap 52 desa telah melakukan penetapan APBDes 2025 dari 67 desa yang ada di Kabupaten Sinjai.
No comments yet.