SINJAI, GREGET.Id – Diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Andi Ilham Abubakar, Pj Bupati Sinjai membuka rapat Monitoring Center for Prevention, Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP Korsupgah KPK), di Command Center Rujab Bupati, Senin (30/12/2024).
Rapat monitoring ini dilakukan secara internal dengan mengundang OPD terkait untuk membahas progres capaian MCP, serta untuk melakukan pembenahan terhadap 8 area intervensi guna lebih meningkatkan capaian MCP Kabupaten Sinjai yang per 30 Desember 2024 mencapai 71 persen.
Delapan area yang dimaksud diantaranya perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan terakhir optimalisasi pajak.
Pj Sekretaris Daerah, Andi Ilham Abubakar yang didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Andi Irwansyahrani Yusuf, dan Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri.menyampaikan monitoring ini perlu dilakukan agar pemantapan indikator MCP segera dimaksimalkan mengingat jadwal unggah dokumen oleh Pemda hanya berlaku hingga 7 Januari 2025 mendatang.
“Rapat internal MCP ini kami lakukan untuk memantapkan indikator MCP Sinjai yang masih berada diangka 71 persen per 30 Desember 2024. Kami harapkan rapat ini memberikan pemahaman dan penerangan terkait pemenuhan indikator yang dimaksud,” jelasnya.
Perlu diketahui MCP Korsupgah KPK adalah sistem yang dibangun Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperhatikan segala yang berhubungan dengan pencegahan korupsi diseluruh wilayah.
Mereka menganalisis data dan mencari pola yang bisa menunjukkan dimana korupsi mungkin terjadi. Setelah itu, mereka memberikan rekomendasi kepada pemerintah atau organisasi agar bisa mencegah korupsi.
Harapannya selain untuk memerangi korupsi juga untuk membantu memaksimalkan pelayanan publik dari Pemerintah.
No comments yet.