SINJAI.GREGET – Bertempat di objek wisata Pantai Bulukkong Desa Bua Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai pada Selasa (24/12/2024), Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, melantik delapan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu untuk sisa masa jabatan 2024-2027.
Delapan anggota BPD yang dilantik adalah, Mappasonge dari Desa Bua, Haedar dari Desa Palangka, Dinar dari Desa Talle, Baso Lanrang dari Desa Talle, Darmawati dari Desa Pattongko, Kartini dari Desa Barania, Sulfiani dari Desa Pasimarannu, dan M. Yusuf Lagu dari Desa Salohe.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menegaskan pentingnya peran BPD dalam pemerintahan desa sebagai mitra strategis kepala desa, sehingga ia berharap anggota yang dilantik mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga harmonisasi dengan pemerintah desa.
Selain itu, Pj Bupati Sinjai juga kembali mengingatkan tugas dan fungsi Badan permusyawaratan Desa sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi legislasi, yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
Pelantikan ini dihadiri unsur Forkopimda, Asisten I Setdakab Sinjai Andi Irwansyahrani Yusuf, Kepala Dinas PMD Yuhadi Samad, Camat Tellulimpoe serta kepala desa se-kabupaten Sinjai.
Kepada anggota BPD yang baru saja dilantik, Pj Bupati menyampaikan selamat dan berharap bisa amanah dalam mengemban tugas, serta dapat beradaptasi dengan anggota BPD lainnya maupun dengan aparat pemerintah desa.
No comments yet.