SINJAI.GREGET.Id – Menyusul pemberian penghargaan sebelumnya untuk beberapa mantan Bupati Sinjai yang Namanya diabadikan pada fasilitas umum milik pemerintah daerah, seperti Taman Hutan Rakyat (Tahura) Andi Abd. Latief, Stadion Andi Bintang, kini dua mantan Bupati Sinjai lainnya Sinjai kembali mendapat penghargaan.
Hal ini diumumkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, dalam peresmian Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sinjai, Rabu (22/01/2025).
Kedua mantan Bupati Sinjai yang mendapat penghargaan adalah Andi Azikin (Bupati 1963-1967) yang namanya diabadikan pada perubahan nama Gedung Pertemuan Sinjai Bersatu menjadi Auditorium Andi Azikin.
Sementara penghargaan untuk mantan Bupati lainnya diberikan kepada H. Sabirin Yahya yang namanya diabadikan Lapangan Indoor Futsal menjadi Gelanggang H. Sabirin Yahya. (Bupati Sinjai 2013-2018).
Menurut Andi Jefrianto Asapa, pemberian nama ini merupakan bentuk penghormatan atas jasa besar keduanya dalam memajukan Kabupaten Sinjai.
“Keberadaan kedua fasilitas ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Sinjai yang lebih representatif, baik di bidang kepariwisataan maupun keolahragaan,” ujar Andi Jefrianto.
Melalui pengabadian nama ini, Pemkab Sinjai berharap masyarakat dapat terus mengenang jasa-jasa pemimpin yang telah berkontribusi besar bagi pembangunan daerah.
Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan prasasti nama fasilitas oleh Pj Bupati, disaksikan oleh Pj Ketua TP PKK Sinjai Rini Andi Jefrianto Asapa, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, unsur Forkopimda Sinjai, serta Kepala OPD Pemkab Sinjai.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus Republik Indonesia, Hj. Nani Suryani, yang memberikan apresiasi atas komitmen Pemkab Sinjai dalam meningkatkan pelayanan publik.
No comments yet.