Editorilal (Bagian 4) Pemandangan besi melata yang mengular hingga memakan sebagian badan jalan di sekitar SPBU kini bukan lagi fenomena langka.
Warga, mulai dari sopir angkutan, petani yang membawa jeriken, hingga pekerja harian, harus merelakan berjam-jam waktu produktifnya menguap begitu saja demi beberapa liter BBM.
Di tengah jeritan warga dan roda ekonomi daerah yang tersendat, satu pertanyaan besar mengemuka di mana hadirnya Pemkab Sinjai? seperti yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten lain yang telah menghadirkan Satgas Pengndalian.
Diketahui, bahwa pejabat baru pada instansi teknis dalam hal ini Dinas Perindag dan ESDM Sinjai, memang telah bergerak cepat melakukan pemantauan dan monitoring terhadap fakta nyata antrean Panjang di semua SPBU.
Bahkan Kadis Perindag ESDM Sinjai, Hj. Sukmawati telah menerima arahan dari Bupati Sinjai untuk segera menindaklanjuti edaran Pemprov demi mengurai antrean panjang yang tak kunjung berkesudahan di setiap hari.
Namun entah kenapa hingga sampai saat ini pembentukan satgas dimaksud belum direalisasikan, dan jajaran perindag seakan terpaksa harus kembali jalan mundur melakukan pemantauan yang sesungguhnya sudah terpantau dan tak terbantahkan.
Pemantauan lanjutan tentu saja harus dilakukan oleh Dinas Perindag ESDM, namun hal itu hendaknya harus didahului dengan penerapan kebijakan Pemerintah Daerah yang bertujuan mengatasi antrean.
Jika Dinas Perindag harus kembali memantau sebelum ada terapy yang dilakukan, maka sama halnya dengan mengulur waktu menanti berakhirnya antrean dengan sendirinya.
Atau mungkin ini menjadi indikasi jika Pemerintah Kabupaten Sinjai memang sudah mulai lumpuh layu dalam merespons keluhan warga dengan hanya menempatkan diri sebagai pemantau di tengah krisis yang telah terpantau dengan sangat jelas menghantam warganya sendiri.
Pemantauan dan monitoring yang akan terus digulirkan tanpa tindakan nyata, tentu bukanlah solusi konkrit untuk mengurai antrean, melainkan sebagai petunjuk nyata akan tumpulnya kepekaan kepemimpinan lokal dengan otoritas yang melekat padanya.
Pemkab tentu dapat memahami bahwa dampak langsung dari ketidakberaturan distribusi yang terjadi serta antrean BBM yang memicu kemacetan, sangat berpotensi mematikan rantai pasok pangan, serta dapat memicu spekulasi harga di tingkat eceran.
Pemkab seolah telah gagal merumuskan regulasi darurat daerah, misalnya penataan jadwal pengisian, penerbitan kartu kendali berbasis data riil petani/nelayan, atau penyediaan jalur khusus kendaraan logistik dan pelayanan publik.
Selain itu, komunikasi publik Pemkab Sinjai yang seakan bisu, warga tidak pernah mendapatkan kepastian informasi mengenai penyebab antrean, maupun langkah mitigasi yang sedang ditempuh.
Padahal semua pihak mengakui, bahwa BBM adalah darah bagi urat nadi ekonomi daerah. Ketika alirannya tersumbat dan pemerintahnya hanya berdiam diri, yang terjadi bukan sekadar krisis energi, melainkan krisis kepercayaan publik.
Saatnya Pemkab harus segera bangkit dari ‘kelumpuhannya’. Koordinasi intensif dengan BPH Migas dan Pertamina tidak boleh sekadar formalitas di atas kertas, melainkan harus melahirkan aksi nyata penertiban di lapangan.
Jika pemda terus membiarkan rakyatnya bertarung sendiri di antrean SPBU, maka sejatinya fungsi pelayanan dasar pemerintahan itu sendiri telah mati. Semoga Bupati Sinjai tetap konsisten dengan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik.
No comments yet.