Breaking News
Categories
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Desa
  • Editorial
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga dan Seni
  • Opini
  • Politik
  • Sinjai
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Pj Bupati Canangkan Pembangunan ZI DPMPTSP Menuju WBK WBBM

    • Des 30 2024 • 122 Dilihat

    Pencanangan ZI di Sinjai

    SINJAI, GREGET.Id –  Pemerintah Kabupaten Sinjai mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) DPMPTSP Kabupaten Sinjai menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani atau WBK WBBM, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sinjai Utara, Senin (30/12/2024).

    Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM ini merupakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah,

    Pencanangan pembangunan ZI oleh Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dengan penandatanganan komitmen bersama, turut  dihadiri Pj Sekda, Asisten Adminitrasi Umum Setdakab, Staf Ahli Bupati, Kepala DPMPTSP Lukman Dahlan dan beberapa Pimpinan OPD yang pelayanannya berada di MPP Sinjai.

    Pj Bupati, Andi Jefrianto Asapa dalam sambutannya mengatakan pencanangan ZI adalah langkah nyata untuk mencerminkan komitmen Pemkab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, sekaligus sebagai bentuk perluasan pembangunan ZI di Bumi yang berjuluk Panrita Kitta ini.

    Menurutnya, pembangunan ZI merupakan upaya berkelanjutan dalam setiap tahapannya. Predikat WBK bukanlah tujuan akhir tetapi harus dilakukan upaya-upaya berkelanjutan monitoring dan evaluasi dalam penerapannya. jelasnya.

    Dengan pencanangan ini, Pj Bupati Sinjai juga menyampaikan apresiasinya atas keberanian dan keinginan perluasan pembangunan ZI ini, mengingat tidak semua badan publik atau organisasi bersedia menunjukkan komitmennya dalam evaluasi WBK WBBM.

    “Sebelumnya ada RSUD meskipun belum sampai mendapat predikat WBK namun kami berharap tahun 2025 RSUD dan DPMPTSP diusulkan untuk dievaluasi ZI secara mandiri oleh Tim Penilai Internal menuju Wilayah Bebas Korupsi 2025 dan menjadi Pilot Project bagi daerah lain di Sulsel bahkan di Indonesia Timur,” tambahnya.

    Diketahui ada 6 komponen penting Zona Integritas (ZI) yang menjadi pilar utama dalam WBK dan WBBM, diantaranya manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

    “Komitmen dan kerja sama dari seluruh elemen pemerintahan, baik pimpinan maupun staf, menjadi kunci keberhasilan dari program ini. Mari kita jadikan semangat pencegahan korupsi sebagai budaya kerja sehari-hari,” Tutup Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa.

    Share to

    Related News

    Anggota DPRD Sinjai Muh. Ridwan Pelototi...

    by • Sep 17 2026

    SINJAI-Greget.Id – Kendati sempat menuai sorotan akibat mengajukan penawaran banting harga seb...

    PKM-RSH UNM Rumuskan Gagasan Siri Mind T...

    by • Sep 11 2026

    SOPPENG. Grget.id. Telah menjadi fakta obyektif, bahwa tingginya penetrasi pasar game online di Indo...

    Antrean Panjang “Besi Melata” di SPB...

    by • Sep 09 2026

    Editorilal (Bagian 4) Pemandangan besi melata yang mengular hingga memakan sebagian badan jalan di s...

    Membaca Arah Angin Politik Sinjai Di Bal...

    by • Agu 06 2026

    Dinamika politik lokal selalu menghadirkan kejutan yang menarik untuk dicermati seperti  halnya den...

    Melalui Rakor Rencana Penataan Ulang RTR...

    by • Nov 18 2025

    GREGET-Sinjai. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menggelar Rapat Koordinasi (R...

    Polres Sinjai Apel Gelar Kesiapan Tangga...

    by • Nov 05 2025

    Greget.Sinjai. Memasuki musim penghujan dan mengantisipasi potensi bencana hidrometereologi tahun 20...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top