SINJAI, GREGET.Id – Pemerintah Kabupaten Sinjai mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) DPMPTSP Kabupaten Sinjai menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani atau WBK WBBM, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sinjai Utara, Senin (30/12/2024).
Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM ini merupakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah,
Pencanangan pembangunan ZI oleh Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dengan penandatanganan komitmen bersama, turut dihadiri Pj Sekda, Asisten Adminitrasi Umum Setdakab, Staf Ahli Bupati, Kepala DPMPTSP Lukman Dahlan dan beberapa Pimpinan OPD yang pelayanannya berada di MPP Sinjai.
Pj Bupati, Andi Jefrianto Asapa dalam sambutannya mengatakan pencanangan ZI adalah langkah nyata untuk mencerminkan komitmen Pemkab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, sekaligus sebagai bentuk perluasan pembangunan ZI di Bumi yang berjuluk Panrita Kitta ini.
Menurutnya, pembangunan ZI merupakan upaya berkelanjutan dalam setiap tahapannya. Predikat WBK bukanlah tujuan akhir tetapi harus dilakukan upaya-upaya berkelanjutan monitoring dan evaluasi dalam penerapannya. jelasnya.
Dengan pencanangan ini, Pj Bupati Sinjai juga menyampaikan apresiasinya atas keberanian dan keinginan perluasan pembangunan ZI ini, mengingat tidak semua badan publik atau organisasi bersedia menunjukkan komitmennya dalam evaluasi WBK WBBM.
“Sebelumnya ada RSUD meskipun belum sampai mendapat predikat WBK namun kami berharap tahun 2025 RSUD dan DPMPTSP diusulkan untuk dievaluasi ZI secara mandiri oleh Tim Penilai Internal menuju Wilayah Bebas Korupsi 2025 dan menjadi Pilot Project bagi daerah lain di Sulsel bahkan di Indonesia Timur,” tambahnya.
Diketahui ada 6 komponen penting Zona Integritas (ZI) yang menjadi pilar utama dalam WBK dan WBBM, diantaranya manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Komitmen dan kerja sama dari seluruh elemen pemerintahan, baik pimpinan maupun staf, menjadi kunci keberhasilan dari program ini. Mari kita jadikan semangat pencegahan korupsi sebagai budaya kerja sehari-hari,” Tutup Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa.
No comments yet.