Breaking News
Categories
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Desa
  • Editorial
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga dan Seni
  • Opini
  • Politik
  • Sinjai
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Hari Ini, DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029

    • Jan 16 2025 • 104 Dilihat

    DPRD SINJAI

    SINJAI.GREGET.Id – DPRD Kabupaten Sinjai akan menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Sinjai masa jabatan 2024-2029 pada hari ini Kamis (16/01/2025) di edung DPRD Sinjai.

    Jabatan Ketua DPRD Makassar akan diisi legislator NasDem usai menjadi pemenang pada Pileg Sinjai 2024. Partai besutan Surya Paloh ini berhasil meraih 5 kursi dengan 9.962 suara.

    DPP NasDem telah menunjuk caleg petahana terpilih, Andi Jusman sebagai Ketua DPRD Sinjai Periode 2024-2029 dengan 2482 suara di dapil 3 Sinjai, yang meliputi Kecamatan Sinjai Selatan dan Kecamatan Sinjai Borong.

    Sementara Partai Gerindra menjadi partai pemenang kedua di Pileg Sinjai 2024 dengan meraih 8174 suara dan merebut 4 kursi.
    Atas capaian itu, Partai Gerindra berhak mendudukkan legislatornya sebagai kursi wakil ketua DPRD Sinjai yang telah menunjuk Fachriandi Matoa sebagai wakil ketua.

    Fachriandi Matoa juga merupakan caleg petahana Gerindra yang terpilih dari dapil 4 Sinjai, yang meliputi Kecamatan Sinjai Barat dan Kecamatan Sinjai Tengah yang meraih meraih 1759 suara.

    Selanjutnya Partai Golkar yang meraih 4 kursi dengan perolehan 7614 suara menjadi pemenang ketiga dalam pileg Sinjai 2024. Golkar  menunjuk Sabir untuk menduduki jabatan wakil ketua DPRD Sinjai.

    Sabir yang akrab disapa Andi Sabir juga merupakan caleg petahana Golkar yang terpilih dari dapil 3 Sinjai, yang meliputi Kecamatan Sinjai Selatan dan Kecamatan Sinjai Borong meraih 1312 suara.

    Kepastian pimpinan DPRD Sinjai ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan, Nomor 7/I/Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai masa jabatan 2024-2029.

    Gubernur Sulsel mengeluarkan surat keputusan berdasarkan Surat Penjabat Bupati Sinjai Nomor 100.1.4/01.01.3170/SET tanggal 11 Desember 2024 perihal Usul Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Sinjai Masa Jabatan 2024-2029.

    Surat keputusan yang ditandatangani dan ditetapkan Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh di Makassar, 5 Januari 2025 ini menetapkan Andi Jusman, S.T. sebagai Ketua, Fachriandi Matoa, S.E. sebagai Wakil Ketua, dan Sabir sebagai Wakil Ketua.

     

    Share to

    Related News

    Buntut Sidak DPRD, Pembangunan Cath Lab ...

    by • Okt 10 2026

    SINJAI – Greget.Id. Proyek pembangunan ruang layanan Cath Lab (laboratorium kateterisasi jantung) ...

    Kinerja Nyata Hasil Reshuffle: Dinas Per...

    by • Okt 01 2026

    Editorial – Greget.id. Langkah strategis Bupati Sinjai, Hj. Rtanawati Arief dalam merombak dan mel...

    Anggota DPRD Sinjai Muh. Ridwan Pelototi...

    by • Sep 17 2026

    SINJAI-Greget.Id – Kendati sempat menuai sorotan akibat mengajukan penawaran banting harga seb...

    PKM-RSH UNM Rumuskan Gagasan Siri Mind T...

    by • Sep 11 2026

    SOPPENG. Grget.id. Telah menjadi fakta obyektif, bahwa tingginya penetrasi pasar game online di Indo...

    Antrean Panjang “Besi Melata” di SPB...

    by • Sep 09 2026

    Editorilal (Bagian 4) Pemandangan besi melata yang mengular hingga memakan sebagian badan jalan di s...

    Membaca Arah Angin Politik Sinjai Di Bal...

    by • Agu 06 2026

    Dinamika politik lokal selalu menghadirkan kejutan yang menarik untuk dicermati seperti  halnya den...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top