SINJAI.GREGET.Id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, telah mengagendakan rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024 lalu, yang direncanakan akan digelar besok, Kamis (09/01/2024) di Wisma Sanjaya Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kabupaten Sinjai.
Menurut Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin pada Rabu (08/01/2024) penetapan tersebut sesuai ketentuan Peraturan KPU (PKPU) No. 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU mengundang seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024, serta para pimpinan partai politik pengusung, yang juga diatur dalam PKPU No. 18 Tahun 2024. Jelasnya.
Persiapan lainnya, Rusmin juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Polres Sinjai untuk melakukan pengamanan dan kelancaran kegiatan.
Sekadar diketahui, bahwa hasil Pilkada Kabupaten Sinjai 2024, pasangan calon Ratnawati Arif-Andi Mahyanto Mazda (Ramah) berhasil meraih suara terbanyak, dengan total 64.735 suara.
Sedangkan pasangan Muzayyin Arif-Andi Ihsan Hamid, memperoleh 42.965 suara, disusul pasangan calon Andi Kartini Ottong-Muzakkir yang memperoleh 34.720 suara, dan calon Nursanti-Lukman H Arsal dengan 717 suara.
No comments yet.